Kepolisian Republik Indonesia (Polri) angkat bicara terkait isu pelantikan Kapolsek Kradenan Blora Iptu Umbaran Wibowo yang menjadi sorotan publik. Sebab, Umbaran Wibowo selama ini diketahui berprofesi sebagai wartawan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pelantikan tersebut kini ditinjau ulang oleh Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Abiyoso Seno Aji. Ia tengah meninjau ulang hasil dari asesmen terhadap Umbaran.
“Asesmennya itu akan dilihat dulu oleh Wakapolda karena Wakapolda kan sebagai pimpinan yang mengendalikan penggunaan karier di lingkungan internal Polri. Nanti apabila sudah ada hasilnya, Kabid Humas (Polda Jateng) yang akan menyampaikan,” kata Dedi dalam konferensi pers, Rabu (14/12).
Dedi menyebut, mekanisme pengangkatan seperti ini akan dikonfirmasi kepada pejabat terkait. Mereka akan ditanya proses promosi yang diberikan kepada Umbaran.
“Mekanisme promosinya nanti akan ditanyakan juga ke pejabat fungsi terkait. pembinanya siapa ini bagaimana mekanisme seperti itu,” ujarnya.
Terkait hal ini, Iptu Umbaran Wibowo buka suara usai menghebohkan sosial media lantaran sempat menjadi kontributor TVRI sebelum diangkat menjadi Kapolsek Kradenan.
Umbaran tak menampik dirinya memang sempat menjadi kontributor untuk TVRI selama 14 tahun. Ia menyebut, kiprahnya sebagai wartawan murni untuk menjalankan tugas dari pimpinan.
"Mutasi itu wajar untuk penyegaran dan mendongkrak kinerja anggota. Terkait saya dulu pernah aktif di jurnalistik, itu adalah bagian dari pelaksanaan tugas dan perintah pimpinan," ujarnya dikutip dari laman resmi NTMC Polri, Rabu (14/12).